Berita

Desa Rejosari Gelar Sosialisasi P4GN Bersama Polres Kendal

  • 22-06-2026
  • rejosarikangkung
  • 109

Rejosari, 3 Juni 2026 – Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rabu (3/6/2026) bertempat di Aula Balai Desa Rejosari. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor Kendal dan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat Desa Rejosari.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Rejosari dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak buruk yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Polres Kendal menjelaskan bahwa peredaran narkotika saat ini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah ke wilayah pedesaan. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan memiliki kepedulian dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.

Selain memberikan materi mengenai bahaya narkotika, pemateri juga menyampaikan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diajak untuk berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Kepala Desa Rejosari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Kendal yang telah berkenan memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan desa dari ancaman narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga Desa Rejosari semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi pelopor dalam upaya pencegahannya,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Di akhir kegiatan, seluruh peserta berkomitmen untuk mendukung program P4GN serta berperan aktif dalam mewujudkan Desa Rejosari yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan Desa Rejosari.

Share :